Pelayanan Penyakit Menular
Layanan Penyakit Menular di Puskesmas bertujuan untuk mencegah, mendeteksi secara dini, mengobati, mengendalikan, dan memutus rantai penularan berbagai penyakit menular di masyarakat. Pelayanan dilaksanakan secara komprehensif melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta surveilans kesehatan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Pelayanan PD3I
Layanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) di Puskesmas bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi, meningkatkan kekebalan individu dan kelompok (herd immunity), serta menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.