7a2171a1-450c-479e-9d13-4240c23e051a.webpf9ac4906-0b02-4b1b-bba6-f00435a916fc.webp

Hak dan Kewajiban Pasien serta Tenaga Kesehatan

Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan tanggung jawab bersama antara pasien dan tenaga kesehatan. Setiap pasien memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang aman, bermutu, dan menghormati martabat manusia, sekaligus berkewajiban memberikan informasi yang benar serta mematuhi ketentuan pelayanan yang berlaku. Di sisi lain, tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas profesinya serta berkewajiban memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan kode etik.

Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, diharapkan tercipta hubungan yang saling menghormati, komunikasi yang baik, serta pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Bersama, kita wujudkan pelayanan Puskesmas yang profesional, berkualitas, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat.

Mari saling menghormati, bekerja sama, dan membangun pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk semua.