Layanan Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat Puskesmas Larangan

Puskesmas Larangan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan kepuasan masyarakat. Untuk itu, kami menyediakan berbagai kanal konsultasi dan pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, apresiasi, maupun keluhan terhadap pelayanan yang diberikan.

Setiap pengaduan yang diterima akan dicatat, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Kotak Saran, Email, Instagram, Google Review, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online, maupun SP4N-LAPOR!.

Kami percaya bahwa setiap masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan. Suara Anda berarti untuk pelayanan yang lebih baik.