Alur Pengaduan Masyarakat
Puskesmas Larangan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Layanan Pengaduan Masyarakat
Puskesmas Larangan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan kepuasan masyarakat.
Maklumat Pelayanan
Sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang kesehatan, UPT Puskesmas Larangan Kota Cirebon berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Standar Pelayanan Publik Puskesmas Larangan
Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan di Puskesmas.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2026
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik, Puskesmas Larangan telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 pada periode Januari sampai dengan Maret 2026.
Tarif Pelayanan Puskesmas Larangan
Dalam rangka penyesuaian kebijakan pelayanan publik dan peningkatan tertib administrasi pelayanan kesehatan daerah, Puskesmas Larangan mulai menerapkan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon.