Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik, Puskesmas Larangan telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026 pada periode Januari sampai dengan Maret 2026.
Berdasarkan hasil pengolahan data dari 145 responden, diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,50 dengan kategori Baik. Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, unsur dengan nilai tertinggi adalah penanganan pengaduan, saran, dan masukan dengan nilai 3,70, sedangkan unsur yang masih memerlukan peningkatan adalah waktu pelayanan dengan nilai 3,29.
Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan di Puskesmas Larangan.
Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei serta memberikan masukan demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan 🙏