Standar Pelayanan Publik Puskesmas Larangan
Standar Pelayanan merupakan tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan di Puskesmas.
1000 Hari Pertama Kehidupan: Investasi Terbaik untuk Masa Depan Anak
Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) merupakan periode sejak terjadinya kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Masa ini dikenal sebagai periode emas karena pertumbuhan otak, organ tubuh, serta kemampuan belajar berkembang sangat pesat
Pelayanan Farmasi
Layanan Farmasi di Puskesmas bertujuan untuk menjamin ketersediaan, keamanan, mutu, dan penggunaan obat yang rasional sehingga mendukung keberhasilan pengobatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Pelayanan Laboratorium
Layanan Laboratorium di Puskesmas bertujuan untuk mendukung penegakan diagnosis, pemantauan perkembangan penyakit, evaluasi hasil pengobatan, serta deteksi dini berbagai masalah kesehatan melalui pemeriksaan laboratorium yang akurat, bermutu, dan sesuai standar.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Layanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sederhana.
Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Layanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari faktor risiko yang dapat menyebabkan penyakit. Pelayanan ini dilakukan melalui upaya promotif, preventif, dan pengendalian faktor risiko lingkungan guna melindungi kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup.
Pelayanan PD3I
Layanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) di Puskesmas bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi, meningkatkan kekebalan individu dan kelompok (herd immunity), serta menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Pelayanan Kesehatan Dewasa
Layanan Kesehatan Dewasa, Keluarga Berencana (KB), Upaya Berhenti Merokok (UBM), Kesehatan Tradisional (Kestrad), dan Disabilitas merupakan pelayanan kesehatan komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat usia dewasa, mendukung perencanaan keluarga yang berkualitas, mendorong penerapan gaya hidup sehat, memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang aman,
Pelayanan Skrining Lanjut Usia
Layanan Skrining Lanjut Usia di Puskesmas bertujuan untuk menjaga kesehatan, mempertahankan kemandirian, serta meningkatkan kualitas hidup lanjut usia (lansia) melalui deteksi dini faktor risiko, penyakit, dan gangguan fungsi yang sering terjadi pada usia lanjut.
Pelayanan Skrining Usia Dewasa
Layanan Skrining Usia Dewasa di Puskesmas bertujuan untuk mendeteksi secara dini faktor risiko dan penyakit pada masyarakat usia dewasa sehingga dapat dilakukan pencegahan, penanganan, dan pengendalian sejak awal.