Berita

Asistensi Pemenuhan Bukti Dukung Zona Integritas oleh Inspektorat Daerah Kota Cirebon

7 April 2026
PUSKESMAS LARANGAN
228
Bagikan ke
Asistensi Pemenuhan Bukti Dukung Zona Integritas oleh Inspektorat Daerah Kota Cirebon

Dalam rangka penguatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dilaksanakan kegiatan asistensi pemenuhan bukti dukung oleh Inspektorat Daerah Kota Cirebon yang dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha dan Tim Pelayanan Publik Puskesmas Larangan. 

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian eviden, serta pemenuhan komponen penilaian pembangunan Zona Integritas sesuai ketentuan yang berlaku. Tim asistensi memberikan arahan teknis terkait penyusunan dokumen pada enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bukti dukung yang disiapkan dapat memenuhi standar penilaian serta memperkuat komitmen unit kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan berorientasi pelayanan publik.

Kegiatan asistensi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung terciptanya budaya kerja berintegritas serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 📋🏛️


Narahubung : Hotline Puskesmas Larangan (081110005909)

Jalan Ciremai Raya No.37 Kelurahan Larangan

Instagram: @puskesmas.larangan

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599